DURASI24.COM||BEKASI_Soal sewa menyewa lahan Kementerian Pertanian (Kementan)/ balai benih yang tersebar di Kabupaten Bekasi, sebagaimana yang diberitakan oleh Redaksi media online Durasi24.com edisi. Jumat, (17/05/2024) kemarin, menemui babak baru. Yang mana persoalan tersebut diduga ditunggangi oknum Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.
Dikatakan oleh penggarap lahan Kementan di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kata BA yang tidak mau di sebutkan namanya, dua persi yang berbeda, ada yang sistim bagi hasil, ada juga sistim sewa.
Ia juga membenarkan kalau sawah pemerintah pertanian Balai benih tersebut yang selama ini ia garap itu sistim nya sewa dengan bahasa retribusi.
“Kalo saya sewa 5 petak pak, lahan sawah dari pemerintah tersebut dengan nominal Rp. 5.000.000 permusim, uang sewanya saya kasih ND,” Ucap BA pada awak media. Jumat malam, (17/05).
Sedangkan ND, yang juga sebagai salah satu penggarap sekaligus yang konon diberikan wewenang oleh dinas pertanian Kabupaten Bekasi juga membenarkan bahwasanya sawah itu ia sewa, dan uang sewa dari saudara (BA) tersebut ia yang memberikan kepada Ibu Nayu langsung.
“Ia sewa pak, cuman sekarang bahasanya retribusi, uang setoran sewanya langsung saya kasihkan ke ibu Nayu orang Kedungwaringin, yang biasanya ke pak Iwan lalu ke Bu Nayu,”jelas ND.
Menurut ND, saat mengetahui adanya kemelut Nayu Kulsum yang menjabat sebagai sekdin Pertanian Kabupaten Bekasi memarahi dan mengancam ND, bahwa lahan balai benih yang ada di Desa Karangjaya Kecamatan Pebayuran yang sedang ia garap akan ditarik.
“Saya dimarahi ama ibu Nayu, bingung karena uang saya sudah masuk namun lahan akan ditarik,”bebernya (Aris).






