Durasi24.com|BEKASI _ Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi memulai Verifikasi kepengurusan faktual dan keanggotaan Partai Politik (PARPOL) tingkat Kabupaten yakni Partai baru dan partai non parlemen
Verifikasi Faktual kepengurusan ini adalah salah satu tahapan yang harus dilakukan oleh setiap partai baru atau non parlemen sebagai calon peserta pemilu 2024, salah satunya Partai Bulan Bintang (PBB) dari kesekian parpol
Hal tersebut dijelaskan Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin di sekretariat DPC PBB Kabupaten Bekasi. Ia mengatakan dari hasil tersebut data dan kepengurusan Partai Bulan Bintang sudah memenuhi syarat
“Dari hasil tersebut data dan kepengurusan partai bulan bintang kabupaten Bekasi dinyatakan memenuhi syarat,”jelas Jajang di markas DPC PBB Kabupaten Bekasi Jl. HOS. Cokroaminoto No.135, Kalijaya, Kec. Cikarang Barat
Dengan demikian, Ketua DPC PBB Kabupaten Bekasi Iin Farihin HH menyampaikan kepada Durasi24.com selasa siang tadi. Ia mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan tim administrasi sipol dan Bappilu cabang agar lebih tertib administrasi

“Saya mengimbau kepada pengurus DPC PPB Kabupaten Bekasi agar lebih tertib administrasi kordinasi antar bagian dalam pelaksanaan verifikasi yang diselenggarakan KPUD dan Bawaslu tersebut,” tutur Iin siang tadi. Selasa 18 Oktober 2022
Senada dikatakan Ketua Bapilu cabang PBB Kabupaten Bekasi Jajat Sudrajat. Ini adalah salah satu tahapan dari beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh para peserta pemilu 2024 mendatang, berdasarkan keputusan KPU no 384, sampai nanti Desember 2022 dinyatakan sebagai partai peserta pemilu 2024.
“Keberhasilan setiap tahapan tentunya merupakan semangat dan tambahan energi di 2024 nanti,”ucap Jajat saat ditemui
Dalam acara verifikasi Faktual kepengurusan tersebut dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Bung Akbar beserta jajaran di Sekretariat DPC PBB Kabupaten Bekasi












