Durasi24.com|BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan tiga langkah strategi untuk mengatasi permasalahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Kecamatan Setu yang sudah melebihi kapasitas.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, langkah yang akan dilakukan yakni memperluas lahan, penambahan alat berat dan pengolahan sampah terpadu.
“Ya, langkah-langkah strategis yang akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah perluasan tiga lahan milik warga, penambahan alat berat dan pengolahan sampah terpadu,” kata Dani Ramdan, saat meninjau kondisi TPA Burangkeng bersama dinas terkait, pada Sabtu (15/10 /22). ).
Perluasan lahan TPA Burangkeng, kata Dani, merupakan langkah terpenting sebagai solusi untuk menampung sampah yang dibuang ke TPA Burangkeng, setidaknya dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2023.
Hal itu sebagai upaya mengatasi overload-nya TPA Burangkeng dan mencegah terjadinya longsoran sampah seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, sehingga berimbas kepada tersendatnya pembongkaran sampah.
“Perluasan lahan akan dilakukan untuk anggaran tahun 2023, tetapi akan dimanfaatkan sejak akhir tahun ini, karena warga sendiri sudah menyetujuinya,” tulisnya.
Untuk saat ini, Dani, Perluas TPA Burangkeng yang akan dilakukan seluas 2,1 hektar dan rencananya akan dilakukan perluasan ke arah barat mencapai 5 hektar.
“Dengan luas lahan, diharapkan nantinya juga dapat digunakan untuk unit pengolahan, jadi nanti kita siapkan teknologi pengolahan sampahnya agar terurai dimana sampah terurai ini akan menjadi bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF) oleh PT Indocement,” terangnya.
Selain perluasan, penambahan alat berat dan pengolahan terpadu juga akan segera dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk menangani permasalahan di TPA Burangkeng.
“Penambahan alat berat kita telah anggarkan dalam APBD Perubahan yakni satu loader dan satu unit buldozer,” katanya
Terpisah Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong mengatakan, sesuai Arahan Pj Bupati Bekasi, akan membuat Kantor Pemantauan Sampah sebagai salah satu inovasi pengoptimalan manajerial untuk mengatasi terjadinya longsoran sampah dan truk sampah di TPA Burangkeng.

“Mulai Senin nanti, Dinas Lingkungan Hidup, mulai dari Kepala Dinas hingga Kabid-kabidnya akan menyatukan langsung di sini. Ini merupakan upaya pengawasan dalam beberapa kali mengantisipasi terjadinya longsoran sampah termasuk truk sampah agar tidak terjadi lagi kedepannya,” kata Atong, saat mendampingi Pj Bupati Bekasi meninjau TPA Burangkeng.
Saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, kata Atong, terus melakukan penataan di TPA Burangkeng dengan mengoptimalkan 3 unit excavator dan 4 unit buldozer. Diharapkan dengan penambahan alat berat seperti yang disampaikan oleh Pj Bupati Bekasi dapat memaksimalkan penataan sampah di TPA Burangkeng termasuk penataan.
“Iya semoga penambahan 2 unit alat berat ini dapat memaksimalkan penataan sampah dan menarik tumpukan (gunung) sampah yang penuh ke area tengah yang memadai,” terangnya. (Tgh)






