Durasi24.com||BEKASI _Persoalan jembatan di wilayah Kecamatan Muaragembong yang beberapa waktu lalu sempat menjadi Polemik karna mendapat dua kali Adendum dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, di ketahui jembatan itu berjudul Pembangunan Jembatan Sekolah SDN 02 Mekar, Kampung Muara Kuntul, dengan nilai kontrak Rp2.202.563.971.00, di menangkan Cv. Putra Buana Mandiri dengan batas waktu pekerjaan 17 oktober 2022.kini jembatan tersebut hampir rampung di kerjakan.
“Sudah 95%, pesan pelaksana belum melakukan pengajuan pembayaran, yang jelas pekerjaan harus selesai dalam jangka waktu tidak lebih dari 50 hari sejak kontrak berakhir,” kata Kepala Bidang Jembatan Abarusno saat di konfirmasi Kamis (15/12/22).
Lebih lanjut Ambar menegaskan pembayaran tersebut tidak akan melewati tahun anggaran 2022, dia mengatakan setelah selesai pekerjaan pihak ketiga baru bisa mengajukan permohonan pembayaran.

“Tidak sampai lewat tahun, harus di tahun anggaran 2022, setelah itu baru bisa mengajukan permohonan pembayaran,”sambung Abarusno.
Saat di tanya lebih jauh tentang kapan tanggal batas waktu penagihan pencairan yang di tetapkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK), Abarusno enggan menjawab prihal itu.
Mengenai hal ini Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fauji, sejak awal ramai polemik dan tuai kritikan dari berbagai macam kalangan hingga berita ini di terbitkan Fauji enggan menanggapinya, Dirinya belum pernah menerima masukan atau koreksi yang di lontarkan. (end)










