DURASI24.COM||BEKASI – Warung elekronik gotong royong (e-warong) menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (Bansos) non tunai bagi warga tidak mampu. Maka dengan sistem ini setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan. Tujuannya untuk mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran.
Kementerian Sosial (Kemsos) menargetkan 74 kabupaten/kota sebagai daerah percontohan. Dalam pengelolaannya, Kementerian Sosial menunjuk Koperasi Masyarakat Indonesia Sejahtera (KMIS) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Namun nampaknya hal tersebut tak jadi acuan oleh para pengelola e-warong BPNT nakal yang hanya dijadikan ajang bisnis guna memperkaya diri tampa mementingkan kwalitas dan kuantitas produk, bahkan E- warongnya pun banyak yang menjadikanya sebagai kedok guna merauk keuntungan besar.
Dikatakan oleh Erlangga, wakil ketua II Organisasi Masyarakat (ORMAS) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) menurutnya, Bahwa hampir 30% E-Warong BPNT di Kecamatan Pebayuran merupakan E-Warung Fiktif.
“Saya katakan dan bisa dipastikan bahwa E-Warong BPNT yang ada di Kecamatan Pebayuran yang beroperasi selama ini hampir 30% nya Fiktif,”Terangnya pada Durasi24.com Senin (15/05/2023).
Erlangga menambahkan, hal tersebut pasalnya, banyak E-Warong yang tidak aktif layaknya E-Warung seperti biasa yang buka setiap hari seperti dalam aturanya. Tepatnya di Kecamatan Pebayuran menurutnya banyak e-Warong BPNT yang tidak beroperasi.
” Setiap hari layaknya warung klontong biasa seperti dalam aturan. tak hanya itu, di kecamatan Pebayuran juga banyak warung tutup yang berkedok e-warog agar bisa menerima konsumen dan bisa berbisnis dengan supplier. Bisa di cek oleh dinas sosial dan Bank BNI, bahkan saya siap menunjukan E-Warong e-warong yang fiktif tersebut”. Tandanya. (Aris)












