DURASI24.COM||BEKASI _ Kegagalan tanam padi bahkan gagal panen sekalipun bukan lagi menjadi halangan para petani. Namun kini muncul persoalan baru soal pungutan retribusi air paska panen oleh GP3A Idaman Cabangbungin, sehingga menimbulkan kekecewaan. Selasa (06/062023)
Keluhan tersebut disampaikan Rahman warga Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin, saat dirinya selesai panen, kata ia ada petugas mitra GP3A Idaman Cabangbungin yang mendatangi rumahnya yang tak lain untuk menagih pemakaian air dengan nominal yang sudah ditentukan.
” Luas sawah yang saya garap sekitar 3000 meter dikenakan Rp 225 000. Ko mahal bangeut sampe segitunya. Padahal GP3A ini prodak dari pemerintah tentunya tahun demi tahunnya ada bantuan nya, setahu saya kalau gak salah GP3A ini dapat subsidi oleh pemerintah Kabupaten Bekasi,”ungkapnya
Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Nayu Kulsum saat di konfirmasi mengatakan melalui pesan WhatsApp nya, ia akan mengkroscek ke GP3 Idaman Kecamatan Cabangbungin. Kaitan adanya dugaan kuitansi yang menurut petani menjadi beban.
” Waalaikumussalam … Maaf pa h teguh kalau dinas tdk memungut …. nanti jelasnya,”ujarnya
” Untuk pembinaan pengelolaan GP3 Idaman jadi wewenangnya bidang SDA PUPR Kabupaten Bekasi. Kami Dinas pemakai air (User) akan mencoba kroscek ke GP3 kaitan hal diatas,”tambah Nayu
Diketahui, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) adalah istilah umum untuk wadah kelembagaan dari sejumlah P3A yang memanfaatkan fasilitas irigasi, yang bersepakat bekerjasama dalam pengelolaan pada sebagian daerah irigasi atau pada tingkat sekunder (Kementrian_PU, 2007). (Aris)






