DURASI24.COM||BEKASI _ Digegerkan isu adanya kepemilikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tanah sawah seluas dua hektare terletak di Kampung Garon Rt 001 Rw 001 Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan. Jum’at (21/07/2023)
Berawal dari petugas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kebingungan bahwa adanya tunggakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tanah sawah milik BAZNAS yang belum dibayarkan. Dan sayangnya namanya tidak mau di publikasikan.
Dan hal itupun dibenarkan Marsin warga Kampung Batujaya Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin, ia menjelaskan, Bahwa lahan sawah sekitar dua hektare itu pemiliknya BAZNAS Kabupaten Bekasi.
“Bener bang, lahan sawah itu punya BAZNAS Kabupaten Bekasi,”jelasnya (Red)












