DURASI24.COM||BEKASI – Sekdin Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi. Ida Nuryadi, disinyalir belum mengembalikan aset negara milik daerah.
Aset yang belum dikembalikan tersebut disinyalir berupa alat electronik mulai dari laptop dan lain lain yakni milik aset Humas Sekretariat Daerah (Sekda) yang ia jabat sebelumnya.
Dikatakan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, ia mengatakan, kejadian ini bermula saat Ida Nuryadi menjabat Humas Sekretariat Daerah. Kaitan aset tersebut ia hanya membuat surat data pengembalian.
“Saat Ida Nuryadi menjabat Sekretaris di Disperkimtan Ida Nuryadi, hanya bikin surat data pengembalian Aset saja. Namun fisik dari data tersebut seperti Laptop dan lainya digondol Ida Nuryadi Kerumahnya”,Papar Sumber yang tidak mau disebut jatidirinya.
Menanggapi adanya hal tersebut, Sekertaris Dinas Perkimtan Ida Nuryadi mengatakan, kalau barang aset milik daerah dari Humas sekda tersebut sedang dalam proses Peralihan, kata ia untuk dipakainya di Dinas Perkimtan.
“Iya bang aset tersebut sedang saya proses surat peralihan buat saya gunakan di dinas Perkimtan,”jelasnya
Terpisah disampaikan Sekjen LSM LPPMD Jawa Barat Ayub dhea mengatakan, Sikap pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi harus menjadi evaluasi oleh pejabat tertinggi yakni Pj Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdhan, jangan sampai ini menjadi catatan buruk untuk Kabupaten Bekasi.
“Sikap semau gue pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi harus di evaluasi. Jangan dibiarkan oknum seperti itu bisa merusak nama baik Kabupaten Bekasi.”tutupnya (Aris)






