Soal Kepemilikan Lahan BAZNAS, Asep: Ada Yang Kaga Beres Ini

DURASI24.COM||BEKASI _ Gegara adanya lahan seluas dua hektare di wilayah Cabangbungin atas kepemilikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi kini menjadi sorotan publik. Pasalnya BAZNAS tersebut adalah lembaga pengumpul zakat.

Menanggapi adanya isu tersebut, Asep Saiful Anwar pentolan Sekertaris KNPI Kabupaten Bekasi periode 2014 _2017, kaitan ini ada yang janggal, dan ini harus secepatnya diselesaikan. Jangan sampai kualitas dan kepercayaan masyarakat menurun.

“Gak elok aja Bang, udah pasti itu dari hasil ngumpulin zakat, kalau begini ada yang kaga beres ini BAZNAS Kabupaten Bekasi,”Jelasnya Minggu (23/072023)

Asep menambahkan, Baznas adalah lembaga yang bertugas dalam pengelolaan zakat dan memiliki tujuan dalam pelaksanaannya. Jangan sampai menyalahi aturan. BAZNAS harus bersih dan transparan, apalagi ini menyangkut zakat.

“Masa hasil dari pengumpulan zakat dibeliin sawah. Masih banyak masyarakat Kabupaten Bekasi ini dibawah garis kemiskinan, seharusnya BAZNAS lebih meningkatkan kualitas melalui program nya,”tegas Asep

Sebelumnya, selain kepemilikan BAZNAS tersebut, menurut petugas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pun menunggak. Sabtu (22/07/2023)

Hal tersebut diungkapkan Ketua Amil Zakat Nasional Kabupaten Bekasi Samsul Bahri kepada wartawan, terkait adanya isu kepemilikan lahan sawah tersebut kata ia, pihaknya akan melakukan Konferensi Pers dalam waktu dekat.

“Terkait hal tsb Insyaallah BAZNAS akan lakukan konferensi pers, minggu” ini sampai akhir juli. kami masih banyak kegiatan, nanti kami akan Undang Bapak. Mohon sabar dan kerjasamanya ya Bapak, nanti akan kami jelaskan dlm konferensi pers perihal tsb,”kata Samsul saat dikonfirmasi Durasi24.com

Sebelumnya berawal dari petugas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kebingungan bahwa adanya tunggakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tanah sawah milik BAZNAS yang belum dibayarkan. Dan sayangnya namanya tidak mau di publikasikan.

Dan hal itupun dibenarkan Marsin warga Kampung Batujaya Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin, ia menjelaskan, Bahwa lahan sawah sekitar dua hektare itu pemiliknya BAZNAS Kabupaten Bekasi.

“Bener bang, lahan sawah itu punya BAZNAS Kabupaten Bekasi,”jelasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *