Diduga Selewengkan Dana BOS, LSM LPPMD Bakal Laporkan SMPN 2 Pebayuran

DURASI24.COM||BEKASI – Dugaan Penyelewengan Anggaran Sarana dan Prasarana (Sapras) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 SMPN 2 Pebayuran Kabupaten Bekasi bakal dilaporkan. Selasa (17/10/2023).

Hal tersebut disampaikan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPPMD Jawa Barat Daeng Karaeng, pihaknya akan melaporkan Oknum Kepala Sekolah SMPN 2 Pebayuran Ke APH Kabupaten Bekasi, bahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan Penyelewengan anggaran Sapras dana BOS SMPN 2 Pebayuran.

“Akan Kami Laporkan Kepihak (APH) Kabupaten Bekasi, agar kasus dugaan Penyelewengan anggaran Sapras dana BOS SMPN 2 Pebayuran yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah” Pungkas Daeng Karaeng, Senin (16/10/2023).

Sementara menurut Kepala Sekolah SMPN 2 Pebayuran Sawat Suhendra, dalam dalihnya. Bahwasanya Kalau semua sudah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku bahkan untuk pembelian melalui aplikasi Bebeli (Bekasi Berani Beli) sesuai anjuran dari pemerintah Kabupaten Bekasi, dan tak sungkan ia menyebutkan bahwa data tersebut tidak valid,

“Untuk pengajuan pembelian sarana dan prasana kami sudah lakukan sesuai prosedur, melalui aplikasi Bebeli, dan untuk perusahaan yang kamu usungkan sebagai pihak ketiga, tidak ada presentasi sama sekali ke sekolah” dalih Kasek, Sabtu (14/10/2023).

“Data mentah Itu bang, karena masih ada banyak perubahan perubahan”tambahnya. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *