DURASI24.COM||BEKASI – Proyek dengan nama kegiatan pengadaan gedung Kementrian Agama (Kemenag) dengan nilai ratusan juta rupiah melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi diduga dikerjakan Jauh Dibawah Spesifikasi Rancangan Anggaran dan Biaya (RAB). Kamis (12/10/2023).
Dikatakan oleh divisi intelijen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK PEPAN RI, Sugianto pada durasi24.com di lokasi kegiatan, terlihat dalam pengerjaan tangga yang terlalu tinggi dan hampir menyentuh tangga, sehingga harus membungkuk saat menaiki tangga agar tidak terbentur atap.
“Sangat terlihat sekali kegiatan ini dikerjakan jauh dibawah Spesifikasi dari bahan materialnya dan teknis pembangunannya pun dinilai tidak relevan dan sangat tertutup, untuk pembangunan tangga juga ini sangat tidak bagus terlalu mepet dengan atap sehingga harus membungkuk kalo ngga ya kepentok atap,”jelasnya
Oleh karena itu, Sugianto meminta kepada dinas terkait untuk evaluasi kinerja pelaksana/kontraktor yang dinilai bandel, kata ia, bila perlu perusahaan tersebut di blacklist. Dengan demikian pembangunan Kabupaten Bekasi akan bertambah baik.
“Saya minta kepada dinas terkait untuk turun gunung bila perlu blacklist perusahaan yang bandel dan nakal. Yang selalu curi spek kegiatan,”Sambung Sugianto dengan geram
Diketahui kegiatan tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023, melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan jumlah anggaran Rp. 494.356.000 dalam waktu pelaksanaan 120 hari dan dikerjakan oleh PT. UNGGUL SARANA KONSTRUKSI. (Aris)






