Soal Dana BOS, LSM Tipikor Desak Kejari Kab:Bekasi Periksa Kasek SMPN 2 Pebayuran

DURASI24.COM||BEKASI – Ketua Umum LSM Pemantau Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Reston, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera memeriksa Kepala Sekolah SMPN 2 Pebayuran Sawat Suhendra yang diduga menyelewengkan dana BOS.

“Kami mendesak Kejari Kabupaten Bekasi untuk segera menindak lanjuti surat laporan LSM TIPIKOR,”tegas Reston

Ketua LSM Tipikor Reston menegaskan kepada durasi24.com, agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera memanggil Kepala Sekolah SMPN 2 Pebayuran tentang adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023.

Selain dugaan selewengkan dana BOS, lebih parahnya lagi, pihaknya menduga ada pungutan liar seragam sekolah sebesar Rp.850.000 serta study tour ke Bogor Rp. 500.000 dan diketahui jumlah keseluruhan murid sekitar 400 orang.

“Belum lagi ada beberapa anggaran yang kami duga diselewengkan, seperti anggaran alat-alat kebersihan sekolah bahkan komputer senilai puluhan juta rupiah dan penerangan sekolah juga diduga dikorupsi,” kata Reston. (26/10/2023).

Berdasarkan Surat Laporan nomer : 96/LSM-PT/BKS/X/2023 Ke Kejari Cikarang pada 19 Oktober lalu diduga ada penyelewengan anggaran tahun 2023 dengan rincian pembelian bola basket, bola kasi, dan bola volley dan masing-masing 6 pcs dengan total anggaran sebesar Rp. 5.225.000. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *