Ratusan Juta Anggaran DD Ketahanan Pangan Desa Naga Cipta Terindikasi Dikorupsi

DURASI24.COM||BEKASI – Penggunaan Anggaran Dana Desa, APBN dan Ketahanan Pangan di Desa Naga Cipta Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, terindikasi dikorupsi. (Senin 05/02/2024)

Dalam rangka terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional salah satunya adalah transparansi anggaran dalam pengelolaan Dana Desa sebagaimana di amanat kan dalam Undang – undang .

Namun di duga tidak demikian, halnya dengan Desa Naga Cipta, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi yang malah terkesan tertutup dan tidak transparan termasuk kepada Media masa.

Untuk diketahui berikut jumlah anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah ke Desa Naga Cipta tahun anggaran 2022-2023.

Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp. 1.216.643.000, Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp.1.494.541.000 Total Sebesar Rp. 2.711.184.000

Pasalnya, Milyaran Anggaran tersebut tidak digunakan sebagai mana mestinya, bahkan ada dugaan penggelembungan anggaran untuk suatu kegiatan. Salah satunya anggaran yang diduga digelembungkan dan terindikasi dikorupsi adalah sebagai berikut.

1. Anggaran pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa (pembuatan unit kandang domba) pada tahap 1 tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 124.513.650.
2. Anggaran pembelian domba dan pakan dari anggaran ketahanan pangan desa Naga Cipta, tahap 2 tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 124.590.800

Saat disambangi ke kantor desa guna dikonfirmasi baik Kades ataupun Sekdes, kerap tidak ada dikantor dengan dalih sedang ada rapat diluar.

“Pak Kades tidak ada, kalo pak sekdes lagi ada rapat di Pemda”, ucap Ilih staf Desa Naga Cipta.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kades dan sekdes belum bisa diklarifikasi. Bahkan, surat konfirmasi dari Media Durasi24.com yang melayangkan tanggal 31 Januari 2024 yang lalu hingga kini belum juga mendapat balasan. (Aris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *