DURASI24.COM||BEKASI – Aset Kementrian Pertanian (Kementan) berupa lahan pertanian/balai benih di Kabupaten Bekasi, yang terbagi di 4 kecamatan dengan luas keseluruhan 20 hektar diduga disewakan ke Petani.
Pasalnya, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Sekretaris Dinas (Sekdin) Pertanian Kabupaten Bekasi. Nayu Kulsum, lahan (Kementan) yang berada di 4 Kecamatan yaitu, Kecamatan Cikarang Timur, Kecamatan, Pebayuran, Kecamatan Cabang Bungin, dan Kecamatan Cibitung itu benar digarap/ diswakelolakan ke petani setempat dengan sistim bagi hasil, dan hasil yang didapat dari pembagian hasil dengan petani disetorkan kepada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Diswakelolakan ke petani setempat dengan sistim bagi hasil dan hasil yang didapat dari pembagian hasil dengan petani disetorkan kepada PNBP,” Ucap Nayu Kulsum, Kamis (16/05).

Sedangkan berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, dan narasumber justru malah berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Yang mana lahan Kementan berupa lahan balai benih tersebut diduga disewakan.
“Untuk ND, sewa dari dinas kayanya,” Kata Narasumber yang tidak mau disebutkan jatidirinya.
Bahkan, issue lahan Kementan diambil alih oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi. Juga diakui oleh Sekdin Pertanian, dengan dalih kebijakan dari Kepala Dinas.
“Iya memang sudah beberapa bulan terakhir lahan dari kementan tersebut dialihkan semua ke Dinas dan itu berdasarkan kebijakan dari kepala dinas, baru nanti jika memang ada perubahan lagi untuk dialihkan lagi ke UPTD ya silahkan,”Pungkas Nayu. (Aris)











