Bandel, CV Rizky Alfiant Kerjakan Proyek Dinas Perkimtan Kab. Bekasi Belepotan

DURASI24.COM // BEKASI _ CV Rizky Alfiant rupanya terus gaduh dikalangan publik dalam mengerjakan proyek Infrastruktur. Seperti Kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan E Katalog dengan nilai 1. 959. 439. 400, di wilayah Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong sumber APBD Tahun 2024 Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) kembali dikerjakan belepotan.

Diungkapkan Konsultan Perkimntan Ade, saat dikonfirmasi, kata ia, dalam proses pengerjaan itu harusnya diatas Lapisan Pondasi Atas (LPA) menggunakan pelastik, namun pihak pelaksana kegiatan ini membandel selain tidak menggunakan pelastik ketinggian pun malah dikurangi yakni hanya 12 Cm dan lebih parah lagi isi dalam hanya setinggi korek Gas 7 Cm.

“Sebenarnya gak bisa sih, dan harus pake pelastik bang. Hasil CCo kegiatan total 2500 meter dengan lebar 2 meter tinggi 15 Cm,” Jelas Ade kepada Durasi24.com (Rabu 24/07/2024)

Rupanya hal itu pun sebelumnya sudah di komplen warga Muaragembong Anto, ironisnya ia langsung mengadukan melalui surat aduan kepada Pj Bekasi Dani Ramdhan saat menghadiri kegiatan Botram di Kecamatan Muaragembong Sabtu 20/07/2024 lalu.

“Masa kerjaan kaya gitu, belepotan, makanya saya langsung adukan sama Pj Bupati Bekasi,” Ucap Anto dengan nada kesal

Hasil penelusuran yang didapat, kegiatan yang dikerjakan oleh CV tersebut menyalahi spesifikasi, kenapa tidak, hasil CCo, dengan ketentuan lebar 2 meter ketinggian 15 cm sementara pakta lapangan yang sudah dikerjakan dengan ketinggian rata rata 12 cm. Ironisnya diatas Lapisan Pendasi Atas tidak menggunakan pelastik. (Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *