DURASI24.COM // BEKASI – Kegiatan Anggaran Belanja Makan Minum Kecamatan Sukakarya, Kabupate Bekasi tahun anggaran 2024, diduga di mark up. Pasalnya, dalam rangka mendorong kinerja aparatur Negara yang baik dan bebas korupsi, transparan dalam penggunaan anggaran, program pembangunan aset Negara.
Diungkapkan sumber kepada durasi24.com, tentang dugaan penyelewengan/ mark up anggaran kegiatan belanja makanan dan minuman di kecamatan sukakarya, Kabupaten Bekasi. Selasa (29/10/2024).
“49 Kegiatan untuk tahun 2024 anggaran makan minum di Kecamatan Sukakarya, senilai Rp. 1.187.525.000 kuat dugaan Dimark up,“ ujar sumber.
Lanjut sumber, menurutnya jumlahnya dinilai tidak masuk akal dan terlalu fantastis untuk anggaran makan minum di kecamatan, penasaran dengan menu yang di hidangkan apakah nasi di campur emas apa gmn tuh setahun bisa sampai 1 Milyar gitu,“ ujar sumber penuh tanya
Sementara, Camat Sukakarya Hanif, saat dimintai tanggapan melalui surat dari redaksi Durasi24.com tertanggal, 21/10/2024, mengatakan, semua anggaran kini sudah terbuka, Hanif juga menambahkan dirinya kalau sudah pensiun ingin menjadi LSM.
“Semua anggaran kini sudah terbuka yah, dan nanti suratnya akan kami balas dengan surat lagi dan dikirim lewat post. Nanti juga saya kalau pensiun mau jadi LSM,”ucap Hanif seolah meledek. (Aris)






