DURASI24.COM//BEKASI– Menuai tanda tanya ada apa dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Setia Jaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Lantaran tidak memasang salinan sertifikat hasil penghitungan suara atau salinan C1 ditempat umum. Sabtu (30/11/2024).
Berdasarkan informasi yang terhimpun. Pada Jum’at tanggal 29-11-2024 17:42 wib hingga Sabtu 30-11-2024 10:22 sekretariat PPS Desa Setia Jaya diketahui tidak memasang salinan C1 hasil.
Sehan Staf Bawaslu Kecamatan Cabangbungin saat dikonfirmasi mengatakan. PPS harus memasang C hasil salinan ditempat umum sebagai bentuk transparansi kepada publik.
“Ya C hasil salinan nya harus dipasang ditempat umum agar transparan, “jawabnya.
Lebih lanjut kata Sehan ia akan koordinasi kepada ketua Bawaslu Kecamatan Cabangbungin.
“Saya akan berkoordinasi kepada ketua, karena saat ini beliau sedang menghadiri rapat pleno Kecamatan Cabangbungin. “Tandasnya.
Hal demikian PPS Desa Setia Jaya sebagai penyelenggara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi tahun 2024 dinilai kinerjanya tidak transparan. (M.A)








