DURASI24.COM // BEKASI _ Mega proyek pembangunan jembatan citarum penghubung dua desa yakni Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong usai diresmikan Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi masih belum juga bisa dilalui kendaraan. Sabtu (28/12/2024).
Keluhan itupun dilontarkan oleh pengguna jalan Opick yang hendak menyebrang, kata ia, kiranya jembatan itu belum bisa digunakan menurutnya jangan dulu di resmikan. Hal itupun terlihat didepan jembatan ada alat penghalang, yakni belum bisa di akses dan dimanfaatkan oleh warga.

“Sampai hari ini pun jembatan citarum belum bisa dilalui, padahal kemarin sudah di resmikan ma Bupati ,” Keluh pengguna jalan
Diketahui, pekerjaan pembangunan jembatan citarum yang dikerjakan oleh PT Galih Medan Persada sumber dana APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2024 melalui dinas SDABMBK dengan nilai kontrak Rp 94.049.379.600.00 masih kusut, yakni masih tahap pengerjaan. Hal itupun terlihat dilokasi masih membentang penghalang elum bisa di akses dan dimanfaatkan warga. (Akli/M Adin)












