DURASI24.COM||BEKASI _Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 01 Waluya Tahun 2021-2022 Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi diduga tidak transparan, pasalnya, saat dikonfirmasi pihak sekolah enggan memberikan keterangan.
Dijelaskan, dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Pemerintahan yang baik yaitu transperan dan profesional, dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, Pembinaan, Dan Pemberdayaan Masyarakat yang sesuai amanat Peraturan Perundang-Undangan. Dengan merajuk. Undang-Undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN).
Namun nampaknya hal demikian tidak menjadi acuan. Seperti Kepala SekolaH SD Negeri Waluya 01, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Surat konfirmasi rincian anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN Waluya 01 Tahun Anggaran 2021-2022 yang dilayangkan oleh Redaksi Durasi24.com pada Senin, (28/08/2023) hingga kini belum juga ada balasan dari kepala sekolah.
Adapun anggaran Dana Bos yang digelontorkan oleh Pemerintah ke SDN Waluya 01 Tahun Anggaran 2021-2022 sebagai berikut :
Tahap I tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 213.222.000
Tahap II tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 285.376.000
Tahap III tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 217.854.000
Total : Rp. 716.452.000
Tahap I tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 217.854.000
Tahap II tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 219.287.600
Tahap III tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 217.854.000. Total : Rp. 654.995.600Total 2021-2022 Sebesar : Rp. 1.371.447.600.
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Sekolah SDN Waluya 01, Sri Mulyaningsih belum bisa dikonfirmasi, karena sulit ditemui disekolah, bahkan untuk staf gurunya diintruksikan agar menutup rapat mulut kesetiap sosial kontrol yang datang.(Aris)











