DURASI24.COM|KARAWANG _ Karut marut perseteruan antara Pemerintah Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terus bergulir, pemicu adanya dugaan pengurangan dana operasional BPD yang mencapai sebesar 8.000.000 rupiah. Senin (20/02/02/2023).
Menanggapi cuitan tersebut, Pemdes Batujaya Imam selaku bendahara pun membantah adanya rumor pemotongan dana operasional yang diungkapkan seorang BPD, ia berdalih ini semua anggaran yang dikeluarkan untuk BPD itu semua sudah diatur oleh DPMD Kabupaten Karawang.
“Semua perhitungan berkaitan dengan anggaran untuk kebutuhan BPD, itu bukan dari Desa melainkan semuanya dari DPMD. Perhitungan itu kan jelas bukan dari Desa, tapi dari DPMD,” Dalihnya saat di konfirmasi
Menurut imam, apa yang sudah dilontarkan oleh BPD tentang adanya pemotongan dana operasional menurut ia itu tidak benar, bahkan ia mengatakan, kalau masih ada statement seperti itu, menurutnya jangan-jangan BPD itu tidak paham. Ia juga menjelaskan, sebenarnya pada saat rapat koordinasi, harusnya mereka sudah mengerti.
“Jangan-jangan karena BPD nya belum paham. Kan mereka punya forum, disetiap desa honor dan operasional itu sama, tidak ada yang berbeda,” jelasnya.

Sebelumnya, Diungkapkan salah satu anggota BPD Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, ia mengungkapkan tentang anggaran operasional BPD, selama ini jauh dari kata cukup untuk suatu anggaran operasional dan tidak jelas berkurangnya.
“Iyaa, Kami juga heran selama ini mengenai uang operasional, bukannya bertambah malah berkurang,”ungkap nya yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi. Minggu (19/02/2023).
Menurutnya, Anggaran operasional 11 juta awalnya, sekarang hanya menerima 3 juta, jauh dari kata cukup untuk operasional BPD, yang di berikan Bendahara desa, bendahara pun saat ditanya tidak mau memberikan jawaban.
Padahal peran dan fungsi BPD ini juga cukup berat. Fungsinya ada tiga, dan tugasnya ada 15. diantaranya melakukan pengawasan. Tidak hanya itu, sambung anggota BPD, secara kelembagaan, keberadaan BPD masih dipandang sebelah mata. Padahal, BPD merupakan mitra pemerintah desa.
“Minimal, Bendahara Desa harus transparan dengan ketentuan yang tertuang dalam regulasi terkait biaya operasional BPD ini apa itu Perbup atau Perda. Ia juga berharap, ada program peningkatan kapasitas SDM yang bisa dilaksanakan untuk BPD.” Tutupnya. (Tgh)












