Durasi24.com Bekasi _ Hasil bumi lengkuas di Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi kini sudah mendapatkan sertifikasi penamaan varietas dari Kementerian Pertanian (Kementan). Nama varietas itu yakni Lengkuas Merah AM Pahlawan Bekasi.
Sertifikat penamaan lengkuas itu didapat sejak bulan April 2022 lalu. Lengkuas selamat ini memang menjadi komoditas andalan Desa Muktijaya.
Kepala Desa Muktijaya, Runi Nuraeni mengatakan berkomitmen untuk menjadikan lengkuas sebagai ikon Desa Muktijaya.
“Sudah identik, kita mempertahankan. Nanti kita sekarang bilang akan instruksikan perangkat desa buat warga, setiap rumah harus minimal ada satu dua pohon lengkuas,”kata Runi usai membagikan bibit lengkuas di Kampung Lebaksiu, 27 September 2022.
Runi menjelaskan untuk menjadikan lengkuas sebagai ikon desa harus ada keterlibatan semua pihak. Sehingga lengkuas Muktijaya dikenal luas.
“Bisa meningkatkan perekonomian warga, rencana juga ada pengolahan dan bantuan dari Dinas Pertanian, insyaallah terwujud,”tuturnya.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Subur Jaya, Nian Abadi memaparkan lengkuas Muktijaya memiliki kriteria tersendiri dibanding lengkuas diwilayah lainnya.
“Warnanya lebih merah, lebih sedap jika dimasak, seratnya lebih sedikit. Itupun kalau ditanam di Muktijaya, kalau dari sini kita tanam diluar seperti Jonggol itu sudah beda,”kata Nian memaparkan keunggulan lengkuas Muktijaya.
Produk lengkuas asal Muktijaya sendiri sudah dipasarkan ke berbagai wilayah seperti Pasar Kramat, Karawang hingga Caringin Bandung.
“Kami sebagai Gapoktan, sangat antusias dan menyukai desa, susah untuk mendukung. Setelah mendapatkan kepercayaan baik dalam negeri, kedepan dibutuhkan oleh pasar-pasar nasional maupun internasional,”tuturnya. (Moza)











